Sejarah

Latar belakang berdirinya Satrad 224 Kwandang (pada saat itu Satrad 256 Kwandang) sebagai tindaklanjut kebijakan pemerintah yang harus menyediakan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI). Dengan dibukanya ALKI II yang berada di antara pulau Kalimantan dan Sulawesi, tentu saja akan banyak penerbangan yang melintas di daerah tersebut. Guna mengantisipasi adanya penerbangan gelap dan menjamin keselamatan penerbangan yang melintas di atas ALKI II, baik penerbangan sipil maupun militer maka didirikanlah Satuan Radar 256 Kwandang sesuai dengan Keputusan Kasau Nomor Kep/11/VII/1994 tanggal 29 Agustus 1994 tentang Pembentukan Satuan Radar 256 Kwandang. 

Dengan adanya Keputusan Kasau tersebut, TNI Angkatan Udara melalui Dinas Komunikasi dan Elektronika Angkatan Udara selaku wakil dari Pemerintah Indonesia telah menandatangani Kontrak Pengadaan Radar dengan pihak Siemens Plessey-Inggris pada tahun 1989 dengan nomor : IAR-8906 tanggal 21 Juni 1989.  Awal pembangunan Satrad 256 Kwandang dimulai sejak tahun 1992, dengan beberapa tahapan diantaranya survei lapangan, persiapan sarana dan prasarana, pelaksanaan instalasi dan terakhir uji fungsi peralatan radar. Setelah dilaksanakan beberapa kali survei, akhirnya didirikanlah Satrad 256 Kwandang di atas sebuah bukit cadas yang bernama bukit Goraka, yang berarti bukit Jahe. Bukit tersebut terletak di Desa Molantadu, Kecamatan Kwandang Kabupaten Gorontalo (sekarang Kabupaten Gorontalo Utara). 

Pada tanggal 29 Agustus 1994 seiring dengan diresmikannya Satrad 256 Kwandang oleh Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Rilo Pambudi, secara otomatis dilaksanakan pengoperasian Alutsista Radar di Bukit Goraka dalam rangka ikut memperkuat Sistem Pertahanan Udara Nasional. 

No comments:

Post a Comment