Pada hari Kamis, 3 Februari 2016, bertempat di Gedung Aula Serbaguna Satrad 224 Kwandang, Personel Perwira, Bintara dan Tamtama Satrad 224 Kwandang, Personel BKO Paskhas dari Denhanud 472 Makassar di Satrad 224 Kwandang dan pegawai negeri sipil mengikuti ceramah sosialisasi bidang hukum yang disampaikan oleh Kakum Kosekhanudnas II, Kapten Sus Anna Murdoko, SH.
Dalam kesempatan Ceramah Hukum ini, Kakum Kosekhanudnas II menyampaikan materi tentang Bantuan Hukum yang diberikan secara kedinasan oleh TNI, khususnya TNI AU. Bentuk bantuan hukum yang diberikan adalah Pendampingan, Pembelaan, Nasihat Hukum dan Mediasi. Adapun yang berhak mendapatkan bantuan hukum adalah Dinas TNI AU, anggota TNI AU / PNS TNI AU, Purnawirawan / Wredatama / Warakawuri TNI AU, Keluarga (Suami/Istri, anak kandung / anak tiri / anak angkat yang sah, orang tua / mertua, saudara kandung dan Yayasan / koperasi TNI AU dan Badan yang bernaung dibawahnya.